Senin, 14 Desember 2015

Mengembalikan Kekuatan Zakat Masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz

Posted By: GMT - 12/14/2015 10:25:00 PM

Ditulis oleh: Agus Misbachudin (Mahasiswa STEI SEBI)
Zakat, infaq dan shodaqah (ZIS) merupakan bagian dari kedermawanan dalam konteks masyarakat muslim. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu serta menjadi unsur dari rukun Islam, sedangkan Infaq dan Shodaqoh merupakan wujud kecintaan hamba terhadap nikmat dari Allah SWT yang telah diberikan kepadanya sehingga seorang hamba rela menyisihkan sebagian hartanya untuk kepentingan agama baik dalam rangka membantu sesama maupun perjuangan dakwah Islamiyah.
Saat ini Perkembangan OPZ (Organisasi Pengelolaan Zakat) di Indonesia terus mengalami kemajuan dan dinamis. Perkembangan BAZ dan LAZ di Indonesia perlu adanya sebuah upaya keseriusan dari pemegang kekuasan di negeri ini agar terus berbenah dan menjadi agen pemberantas kemiskinan dari sebuah negeri. Perlu diketahui berdasarkan riset yang dikeluarkan oleh Baznas, IDB dan IPB pada tahun 2011 potensi zakat Indonesia adalah tidak kurang dari Rp 217 Triliun, sementara berdasarkan Forum Zakat mengatakan bahwa Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia tiap tahunnya berpotensi menghimpun dana zakat sebersar Rp 300 triliun, namun dana yang terhimpun yang tercatat di LAZNAS dan BAZNAS tiap tahunnya tidak lebih berkisar diantara 1.5 triliun sampai dengan 3.5 triliun. Kesenjangan yang begitu jauh hanya sekitar satu persenan dana yang baru terhimpun dan tercatat oleh lembaga zakat ini yang menjadi tugas rumah bersama bagaimana pemerintah memberikan jaminan pengelolaan yang baik bagi rakyatnya tehadap zakat dan juga masyarakat untuk saling mengedukasi dan gerakan sadar zakat.

Umar bin abdul aziz adalah khalifah termahsyur pada masa bani umayah karena kesuksesannya mensejahterakan rakyatnya dan menjadikan berkah negerinya hanya dalam waktu 29 bulan. Banyak sekali kebijakan yang telah diambilnya berpihak kepada rakyat sesuai dengan syariat islam serta penuh ketegasaan dan menjadikan Negara bagian dari dakwah serta bagian dari pengejantawahan islam, hal ini sama seperti teori politik yang disampaikan oleh Ibnu Khaldun dalam bukunya berjudul Muqadimah yang mengatakan bahwa Negara adalah hanya sebagai alat bukan kekuasaan satu-satunya yang mutlak dan pemimpin yang arif adalah pemimpin yang mendahulukan kepentingan rakyatnya bukan kepetingan pemerintahannya.
Dimensi keberhasilan pada masa Umar bin Abdul Aziz yang mengubah wajah dunia salah satunya adalah mampu memperbaiki ekonomi pada masa itu dan Zakat yang diterapkan sesuai Syariat adalah penawar dari kemiskinan dan ketamakan masyarakatnya. Pada masa kepemimpinan Umar Bin Abdul Aziz tidak ada lagi masyarakat yang menerima zakat, ini menggambarkan betapa makmurnya masyarakat dibawah kepemimpinannya dan Zakat menjadi dimensi pemberantas kemiskinan dan ketamakan .
Sebuah pertanyaan menarik adalah persepsi orang miskin yang ada pada masa Umar bin Abdul Aziz, mungkin dalam benak kita pada zaman saat ini orang miskin adalah yang kerjanya serabutan, makannya tidak menentu dan rumahnya tidak layak dihuni, tidak salah kita memiliki pandangan seperti itu di zaman sekarang yang nampak disekitar kita orang miskin seperti itu dan kemudian menguatkan persepsi kita tentang kemiskinan. Namun persepsi miskin seperti itu tidak dapat kita temui pada orang yang dipimpin oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz, ada sebuah percakapan menarik lewat surat antara umar bin abdul aziz dengan salahsatu pegawainya, saat itu pemerintahan umar bin Abdul Aziz memberikan kebijakan barang siapa rakyatnya yang terlilit hutang dan tidak mampu mengembalikan pinjamannya maka pemerintahannya akan membayarnya.
Hingga akhirnya datang sebuah surat dari pegawainya yang diantaranya berisi, “ Wahai Amirul sesungguhnya kami dapati orang yang mempunyai rumah, pembantu, perabotan rumah tangga dan kuda untuk berperang. Apakah mereka perlu dibantu untuk mengembalikan hutangnya ?
Kemudian Khalifah menjawab: “seorang muslim itu harus mempunyai rumah untuk berteduh, pembantu untuk membantunya sehari-hari, kuda untuk berjihad serta perabotan untuk rumahnya. Maka yang seperti untuk jika memiliki hutang tetap kita bantu.”
Subhanallah!! Itu semua adalah bukti betapa makmurnya dan sejahteranya masyarakat ketika itu. Sungguh kita semua merindukan pemimpin hebat sepertimu, wahai umar bin abdul aziz (Herfi Ghulam Fauz, 2012).
Indonesia dengan jumlah prosentase muslim terbesar dan perekonomian masyarakat yang terus meningkat juga perkembangan industry ekonomi syariah yang semakin baik, serta semakin banyaknya organisasi pengeloaan zakat. Sudah sepatutnya Pemerintah turun tangan untuk menfasilitasi dimensi zakat yang luar biasa ini sebagai pemeberantas kemiskinan dan ketamakan, zakat yang mampu menciptakan kerukunan antara si miskin dan si kaya tidak ada lagi kesenjangan pendapatan yang teramat jauh antara si kaya dan si miskin. Sehingga potensi zakat sebesar 300 Triliun pertahun itu dapat dioptimalkan pencapaiannya.


Oleh: GMT - 12/14/2015 10:25:00 PM WIB

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012-2017 All Rights Reserved

Theme by Templatezy | Modified by Dudi Dahmanto