Zakat,
infaq dan shodaqah (ZIS) merupakan bagian dari kedermawanan dalam konteks masyarakat muslim. Zakat merupakan kewajiban bagi
setiap muslim yang mampu serta menjadi unsur dari rukun Islam, sedangkan Infaq
dan Shodaqoh merupakan wujud kecintaan hamba terhadap nikmat dari Allah SWT
yang telah diberikan kepadanya sehingga seorang hamba rela menyisihkan sebagian
hartanya untuk kepentingan agama baik dalam rangka membantu sesama maupun perjuangan
dakwah Islamiyah.
Saat
ini Perkembangan OPZ (Organisasi Pengelolaan Zakat) di Indonesia terus mengalami
kemajuan dan dinamis. Perkembangan BAZ
dan LAZ di Indonesia perlu adanya sebuah upaya keseriusan dari pemegang
kekuasan di negeri ini agar terus berbenah dan menjadi agen pemberantas
kemiskinan dari sebuah negeri. Perlu diketahui berdasarkan riset yang
dikeluarkan oleh Baznas, IDB dan IPB pada tahun 2011 potensi zakat Indonesia
adalah tidak kurang dari Rp 217 Triliun, sementara berdasarkan Forum Zakat
mengatakan bahwa Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia tiap
tahunnya berpotensi menghimpun dana zakat sebersar Rp 300 triliun, namun dana
yang terhimpun yang tercatat di LAZNAS dan BAZNAS tiap tahunnya tidak lebih berkisar
diantara 1.5 triliun sampai dengan 3.5 triliun. Kesenjangan yang begitu jauh
hanya sekitar satu persenan dana yang baru terhimpun dan tercatat oleh lembaga
zakat ini yang menjadi tugas rumah bersama bagaimana pemerintah memberikan
jaminan pengelolaan yang baik bagi rakyatnya tehadap zakat dan juga masyarakat
untuk saling mengedukasi dan gerakan sadar zakat.
Umar bin abdul aziz adalah khalifah
termahsyur pada masa bani umayah karena kesuksesannya mensejahterakan rakyatnya
dan menjadikan berkah negerinya hanya dalam waktu 29 bulan. Banyak sekali
kebijakan yang telah diambilnya berpihak kepada rakyat sesuai dengan syariat
islam serta penuh ketegasaan dan menjadikan Negara bagian dari dakwah serta
bagian dari pengejantawahan islam, hal ini sama seperti teori politik yang disampaikan
oleh Ibnu Khaldun dalam bukunya berjudul Muqadimah yang mengatakan bahwa Negara
adalah hanya sebagai alat bukan kekuasaan satu-satunya yang mutlak dan pemimpin
yang arif adalah pemimpin yang mendahulukan kepentingan rakyatnya bukan
kepetingan pemerintahannya.
Dimensi keberhasilan pada masa Umar bin
Abdul Aziz yang mengubah wajah dunia salah satunya adalah mampu memperbaiki
ekonomi pada masa itu dan Zakat yang diterapkan sesuai Syariat adalah penawar
dari kemiskinan dan ketamakan masyarakatnya. Pada masa kepemimpinan Umar Bin
Abdul Aziz tidak ada lagi masyarakat yang menerima zakat, ini menggambarkan
betapa makmurnya masyarakat dibawah kepemimpinannya dan Zakat menjadi dimensi
pemberantas kemiskinan dan ketamakan .
Sebuah pertanyaan menarik adalah persepsi
orang miskin yang ada pada masa Umar bin Abdul Aziz, mungkin dalam benak kita
pada zaman saat ini orang miskin adalah yang kerjanya serabutan, makannya tidak
menentu dan rumahnya tidak layak dihuni, tidak salah kita memiliki pandangan
seperti itu di zaman sekarang yang nampak disekitar kita orang miskin seperti
itu dan kemudian menguatkan persepsi kita tentang kemiskinan. Namun persepsi
miskin seperti itu tidak dapat kita temui pada orang yang dipimpin oleh
khalifah Umar bin Abdul Aziz, ada sebuah percakapan menarik lewat surat antara
umar bin abdul aziz dengan salahsatu pegawainya, saat itu pemerintahan umar bin
Abdul Aziz memberikan kebijakan barang siapa rakyatnya yang terlilit hutang dan
tidak mampu mengembalikan pinjamannya maka pemerintahannya akan membayarnya.
Hingga akhirnya datang sebuah surat dari
pegawainya yang diantaranya berisi, “ Wahai Amirul sesungguhnya kami dapati
orang yang mempunyai rumah, pembantu, perabotan rumah tangga dan kuda untuk
berperang. Apakah mereka perlu dibantu untuk mengembalikan hutangnya ?
Kemudian Khalifah menjawab: “seorang
muslim itu harus mempunyai rumah untuk berteduh, pembantu untuk membantunya
sehari-hari, kuda untuk berjihad serta perabotan untuk rumahnya. Maka yang
seperti untuk jika memiliki hutang tetap kita bantu.”
Subhanallah!! Itu semua adalah bukti
betapa makmurnya dan sejahteranya masyarakat ketika itu. Sungguh kita semua
merindukan pemimpin hebat sepertimu, wahai umar bin abdul aziz (Herfi Ghulam Fauz, 2012) .
Indonesia dengan jumlah prosentase
muslim terbesar dan perekonomian masyarakat yang terus meningkat juga
perkembangan industry ekonomi syariah yang semakin baik, serta semakin
banyaknya organisasi pengeloaan zakat. Sudah sepatutnya Pemerintah turun tangan
untuk menfasilitasi dimensi zakat yang luar biasa ini sebagai pemeberantas
kemiskinan dan ketamakan, zakat yang mampu menciptakan kerukunan antara si
miskin dan si kaya tidak ada lagi kesenjangan pendapatan yang teramat jauh
antara si kaya dan si miskin. Sehingga potensi zakat sebesar 300 Triliun
pertahun itu dapat dioptimalkan pencapaiannya.
SOSIALKAN >>